Industri Ubin Keramik

Tanggal: 11 Agustus 2022

Industri Ubin Keramik adalah industri dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 23929 yang mencakup usaha pembuatan barang dari tanah liat/keramik untuk keperluan bahan bangunan bukan batu bata, genteng dan peralatan saniter dari porselen, seperti saluran air, ubin, lubang angin dan buis (cincin untuk sumur).

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Pengertian Pilihan


Herbarium adalah tempat koleksi berbagai Spesimen tumbuhan dalam keadaan mati untuk kepentingan pendidikan dan penelitian.


Sagu adalah empulur dari tanaman Metroxylon sp.


Nelayan Kecil adalah
Nelayan yang melakukan Penangkapan Ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup
sehari-hari, baik yang tidak menggunakan kapal penangkap Ikan maupun yang
menggunakan kapal penangkap Ikan berukuran paling besar 10 (sepuluh) gros ton
(GT).


Pekerja Migran Indonesia
adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan
pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.


Potensi Pencarian dan
Pertolongan adalah sumber daya manusia, sarana dan prasarana, informasi dan
teknologi, serta hewan, selain Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang
dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan penyelenggaraan Operasi Pencarian
dan Pertolongan.