Importir Produsen

Tanggal: 11 Desember 2023

Importir Produsen adalah Perizinan Berusaha di bidang Impor berupa bukti pendaftaran Importir pemilik NIB yang berlaku sebagai API-P.

Referensi:

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023

Kebijakan dan Pengaturan Impor

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Kereta Api Kecepatan Normal Dengan Penggerak Sendiri adalah Kereta Api yang memiliki penggerak sendiri yang berupa rangkaian atau satu unit kereta yang beroperasi di jalan rel dengan kecepatan kurang dari 200 (dua ratus) km/jam.


Jalan Bebas Hambatan adalah Jalan Umum untuk lalu lintas dengan pengendalian Jalan masuk secara penuh dan tanpa adanya persimpangan sebidang serta dilengkapi dengan pagar ruang milik Jalan.


Ternak Ruminansia Indukan adalah Ternak betina bukan bibit yang memiliki organ reproduksi normal dan sehat digunakan untuk pengembangbiakan.


Dewan Komisaris adalah Organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi


Pengelolaan Keuangan Negara adalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.