Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Hutan Produksi

Tanggal: 30 September 1999

Hutan Produksi adalah kawasan hidup yang mempunyai fungsi pokok memperoduksi hasil hutan

Referensi:

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999

Kehutanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian Nasabah Penyimpan dengan bank;


Pengawasan Melekat yang selanjutnya disebut Waskat adalah segala tindakan dan kegiatan atasan yang dilakukan secara terus-menerus untuk mengarahkan dan mengendalikan bawahan guna mencegah perilaku menyimpang pegawai negeri pada Polri.


Inkubator Industri Olahraga adalah lingkungan dan program dengan karakteristik Olahraga yang menawarkan bantuan teknis dan manajemen kepada perorangan, perusahaan, atau calon perusahaan untuk menghasilkan perusahaan atau calon perusahaan yang siap berbisnis secara profesional.


Unmanned Machinery Space (UMS) System adalah sistem dinas jaga permesinan Kapal yang memanfaatkan teknologi komputerisasi yang dibantu oleh machinery alarm system untuk memonitor permesinan di atas Kapal.


Grosse Akta adalah salah satu salinan Akta untuk pengakuan utang dengan kepala Akta “DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA”, yang mempunyai kekuatan eksekutorial.