Hak Prioritas adalah hak pemohon untuk mengajukan Permohonan yang berasal dari negara yang tergabung dalam Konvensi Paris tentang pelindungan kekayaan Industri (Paris Convention for the Protection of Industrial Property) atau Persetujuan pembentukan organisasi Perdagangan Dunia (Agreement Establishing the world Trade Organization) untuk memperoleh pengakuan bahwa Tanggal Penerimaan di negara asal merupakan tanggal prioritas di negara tujuan yang juga anggota salah satu dari kedua perjanjian itu, selama pengajuan tersebut dilakukan dalam kurun waktu yang telah ditentukan berdasarkan perjanjian internasional dimaksud.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Pengertian Pilihan
Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan
Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan yang selanjutnya disingkat RTnRH adalah rencana rehabilitasi Hutan pada Kawasan Hutan yang disusun pada tahun sebelum kegiatan (T-1) yang bersifat operasional.
Saham
Saham adalah benda bergerak yang memberikan hak kepada pemiliknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang mengatur tentang Perseroan Terbatas.
Tindakan Kedokteran yang Mengandung Risiko Tinggi
Tindakan Kedokteran yang Mengandung Risiko Tinggi adalah tindakan medis yang berdasarkan tingkat probabilitas tertentu, dapat mengakibatkan kematian atau kecacatan.
Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha
Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha yang selanjutnya disingkat AKPU adalah proses identifikasi untuk menentukan Kebijakan Pemerintah bersinggungan atau tidak bersinggungan dengan Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Pengaturan Kehamilan
Pengaturan Kehamilan adalah upaya untuk membantu pasangan suami istri untuk melahirkan pada usia yang ideal, memiliki jumlah anak, dan mengatur jarak kelahiran anak yang ideal dengan menggunakan cara, alat, dan obat kontrasepsi