Gas Atmosfer Berbahaya adalah gas berupa oksigen dengan konsentrasi kurang dari 19,5% (sembilan belas koma lima persen) dan melebihi 23,5% (dua puluh tiga koma lima persen) volume udara, bahan mudah terbakar atau mudah meledak dengan konsentrasi melebihi 10% (sepuluh persen) konsentrasi batas bawah dapat meledak, bahan beracun dengan konsentrasi melebihi nilai ambang batas, yang terdapat dalam Ruang Terbatas dan dapat menyebabkan kematian atau ketidakmampuan Pekerja/Buruh untuk menyelamatkan diri.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Referensi:
Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas
Pengertian Pilihan
Pelindungan Sosial
Pelindungan Sosial adalah upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial
Energi
Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia, dan elektromagnetika.
Pendidikan Kepramukaan
Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilainilai kepramukaan
Stasiun Perairan Lainnya
Stasiun Perairan Lainnya adalah Stasiun Perairan Tetap atau Stasiun Perairan Bergerak tidak berawak yang beroperasi di perairan dengan melakukan pengamatan unsur meteorologi maritim.
Indeks Distribusi Guru
Indeks Distribusi Guru adalah alat ukur untuk mengetahui derajat ketidakmerataan guru secara agregat dalam suatu provinsi/kabupaten/kota.