Gabungan Kelompok Sektor Kelautan dan Perikanan yang selanjutnya disebut Gabungan Kelompok adalah kumpulan atau gabungan dari beberapa Kelompok yang dibentuk berdasarkan hasil kesepakatan/musyawarah seluruh anggota yang dilandasi oleh keinginan bersama untuk berusaha bersama dan dipertanggungjawabkan secara bersama.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan
Pengertian Pilihan
Notifikasi Kosmetika
Notifikasi Kosmetika yang selanjutnya disebut Notifikasi adalah persetujuan yang diberikan oleh Kepala Badan terhadap pemberitahuan dari pelaku usaha untuk mengedarkan Kosmetika di wilayah Indonesia setelah pelaku usaha memenuhi persyaratan pengajuan permohonan izin edar Kosmetika.
Repositori Ilmiah Nasional
Repositori Ilmiah Nasional yang selanjutnya disingkat RIN adalah sistem penyimpanan dan akses ke data primer dan keluaran hasil Riset nasional yang dibuat oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Persatuan Insinyur Indonesia
Persatuan Insinyur
Indonesia, yang selanjutnya disingkat PII, adalah organisasi wadah berhimpun
Insinyur yang melaksanakan penyelenggaraan Keinsinyuran di Indonesia
Indeks Keamanan Laut Nasional
Indeks Keamanan Laut Nasional yang selanjutnya disingkat IKLN adalah nilai yang menggambarkan situasi keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.
Calon Pengantin
Calon Pengantin yang selanjutnya disebut Catin adalah calon pasangan nikah yang terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan.
