Fasilitasi Penanaman Modal Indonesia di Luar Negeri yang selanjutnya disebut Fasilitasi adalah segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian atau Perwakilan untuk membantu, memandu dan mempermudah proses Penanaman Modal Indonesia di Luar Negeri.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Pelindungan, Fasilitasi, dan Pencatatan Penanaman Modal Indonesia di Luar Negeri
Pengertian Pilihan
Telekomunikasi-Pelayaran
Telekomunikasi-Pelayaran adalah telekomunikasi khusus untuk keperluan dinas pelayaran yang merupakan setiap pemancaran, pengiriman atau penerimaan tiap jenis tanda, gambar, suara dan informasi dalam bentuk apa pun melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya dalam dinas bergerak-pelayaran yang merupakan bagian dari keselamatan pelayaran
Strategi Kebudayaan
Strategi Kebudayaan
adalah dokumen tentang arah Pemajuan Kebudayaan yang berlandaskan pada potensi,
situasi, dan kondisi Kebudayaan Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional.
Politeknik
Politeknik adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika memenuhi syarat, Politeknik dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Perwira Keamanan Kapal (Ship Security Officer)
Perwira Keamanan Kapal (Ship Security Officer) adalah seseorang yang bekerja di atas Kapal bertanggung jawab kepada Nakhoda, ditunjuk oleh perusahaan sebagai penanggung jawab keamanan di atas Kapal termasuk pelaksanaan dan pemeliharaan rencana keamanan Kapal yang mengkoordinasikan dengan Perwira Keamanan Perusahaan (Company Security Officer) serta Perwira Keamanan Fasilitas Pelabuhan (Port Facility Security Officer).
Pembangunan Jalan
Pembangunan Jalan adalah kegiatan penyusunan program dan anggaran, perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian Jalan, dan/atau preservasi Jalan.
