Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan

Tanggal: 17 September 2018

Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan yang selanjutnya disingkat FKRTL adalah Fasilitas Kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau sub spesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Jaminan Kesehatan

Pengertian Pilihan


Tanda Lulus Audit Sistem Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang selanjutnya disebut Tanda Lulus PSrE adalah bukti tertulis yang diberikan oleh LS PSrE kepada PSrE yang telah memenuhi penilaian kelaikan.


Tanah Objek Reforma Agraria yang selanjutnya disingkat TORA adalah tanah yang dikuasai oleh negara dan/atau tanah yang telah dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh masyarakat untuk diredistribusi atau dilegalisasi.


Pengembangan Usaha Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat PUB adalah upaya terus menerus yang dilakukan untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan kemampuan BUJK supaya mampu melaksanakan pekerjaan sesuai dengan sertifikat badan usaha yang dimilikinya.


Profesi Penunjang Sektor Jasa Keuangan yang selanjutnya disebut dengan Profesi Penunjang adalah pelaku profesi di Sektor Jasa Keuangan yang memberikan suatu jasa keprofesian pada berbagai industri di Sektor Jasa Keuangan untuk mendukung efektivitas Sektor Jasa Keuangan.


Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer adalah penerapan kesehatan tradisional yang memanfaatkan ilmu biomedis dan biokultural dalam penjelasannya serta manfaat dan keamanannya terbukti secara ilmiah.