Factoring Without Recourse

Tanggal: 27 Desember 2018

Factoring Without Recourse yang selanjutnya disebut Anjak Piutang tanpa Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang adalah transaksi Anjak Piutang usaha di mana Perusahaan Pembiayaan menanggung risiko tidak tertagihnya seluruh piutang yang dijual kepada Perusahaan Pembiayaan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan

Pengertian Pilihan


Pembiayaan Infrastruktur adalah pembiayaan barang dan/atau jasa untuk pembangunan infrastruktur.


Nilai Perbandingan Proporsional Satuan Unit Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat NPP SUBG adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara Satuan Unit Bangunan Gedung terhadap hak atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama yang dihitung berdasarkan nilai Satuan Unit Bangunan Gedung yang bersangkutan terhadap jumlah nilai Bangunan Gedung secara keseluruhan pada waktu pelaku pembangunan pertama kali memperhitungkan biaya pembangunannya secara keseluruhan untuk menentukan harga jualnya.


Terpidana adalah Terdakwa yang dipidana berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.


Stasiun Perairan Lainnya adalah Stasiun Perairan Tetap atau Stasiun Perairan Bergerak tidak berawak yang beroperasi di perairan dengan melakukan pengamatan unsur meteorologi maritim.


Uang adalah alat pembayaran yang sah