Dokter Hewan Berwenang adalah Dokter Hewan yang ditetapkan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya berdasarkan jangkauan tugas pelayanannya dalam rangka penyelenggaraan Kesehatan Hewan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Pengertian Pilihan
Barang Awak Sarana Pengangkut
Barang Awak Sarana Pengangkut adalah barang yang dibawa oleh setiap orang yang karena sifat pekerjaannya harus berada dalam sarana pengangkut dan berangkat bersama sarana pengangkut.
Transfer Embrio
Transfer Embrio adalah proses kegiatan memasukkan embrio ke dalam alat kelamin Ternak betina dengan teknik tertentu agar Ternak menjadi bunting.
Klien Anak
Klien Anak adalah Anak yang berada di dalam pelayanan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan Pembimbing Kemasyarakatan
Capaian Pembelajaran
Capaian Pembelajaran adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai Peserta Didik di akhir setiap fase.
Simpanan Wajib
Simpanan Wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama yang wajib dibayar anggota kepada Koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, yang tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
