Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan

Tanggal: 2 Februari 2021

Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan adalah persetujuan penggunaan atas sebagian Kawasan Hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan Kehutanan tanpa mengubah fungsi dan peruntukan Kawasan Hutan tersebut.

Referensi:

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021

Penyelenggaraan Kehutanan

Pengertian Pilihan


Pelatihan Masyarakat yang selanjutnya disebut Pelatihan adalah suatu proses pendidikan jangka pendek dengan menggunakan prosedur yang sistematis dan terorganisir, sehingga peserta dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta perilaku, untuk tujuan tertentu dalam rangka pengembangan kapasitas masyarakat.


Jabatan Pimpinan Tinggi adalah sekelompok jabatan tinggi pada instansi pemerintah.


Pendidikan Politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara


Koefisien Dasar Bangunan yang selanjutnya disingkat KDB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.


Pelaut Terampil Bagian Mesin (Able Seafarer Engine) adalah Awak Kapal yang memiliki kualifikasi sesuai dengan ketentuan International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW), 1978 dan amandemennya Aturan III/5.