Diversi

Tanggal: 30 Juli 2012

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Sistem Peradilan Pidana Anak

Pengertian Pilihan


Tenaga kerja asing adalah
warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia.


Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang
selanjutnya disebut Pemilihan adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah
provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati
dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara langsung dan
demokratis.


Garda-Aman adalah setiap tindakan yang ditujukan untuk memastikan bahwa tujuan pemanfaatan bahan nuklir hanya untuk maksud damai.


Bantuan Biaya Pendidikan Dokter Spesialis atau Dokter Gigi Spesialis Pasca Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat adalah bagian dari Bandikdok yang diberikan kepada dokter atau dokter gigi yang telah menyelesaikan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat yang mengikuti pendidikan program studi profesi dokter spesialis atau dokter gigi spesialis.


Asesor Pemasyarakatan adalah Petugas Pemasyarakatan yang melaksanakan asesmen terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan.