Asesor Pemasyarakatan

Tanggal: 3 Agustus 2022

Asesor Pemasyarakatan adalah Petugas Pemasyarakatan yang melaksanakan asesmen terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pemasyarakatan

Pengertian Pilihan


Kegiatan Pencitraan Indonesia yang selanjutnya disebut Kegiatan Pencitraan adalah suatu upaya membangun citra positif Indonesia terhadap Barang dan/atau Jasa yang dapat diperdagangkan di dalam dan/atau di luar negeri.


Perusahaan Modal Ventura yang selanjutnya disingkat PMV adalah badan usaha yang melakukan kegiatan Usaha Modal Ventura


Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan adalah persetujuan tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi dan/atau Hutan Produksi Tetap menjadi bukan Kawasan Hutan yang diterbitkan oleh Menteri.


Sistem adalah perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan untuk menjalankan suatu kegiatan.


Unit Transfusi Darah yang selanjutnya disingkat UTD, adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan donor darah, penyediaan darah, dan pendistribusian darah.