Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Asesor Pemasyarakatan

Tanggal: 3 Agustus 2022

Asesor Pemasyarakatan adalah Petugas Pemasyarakatan yang melaksanakan asesmen terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan.

Referensi:

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022

Pemasyarakatan

Pengertian Pilihan


Badan Amil Zakat Nasional yang selanjutnya disebut BAZNAS adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional


Infeksi Menular Seksual yang selanjutnya disingkat IMS adalah infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual secara vaginal, anal/lewat anus, dan oral/dengan mulut.


Administrasi Perkara adalah proses pelimpahan perkara, penerimaan dan penomoran perkara, penunjukan Majelis Hakim, penunjukan Panitera/Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengganti, penetapan Hari sidang, penentuan cara sidang secara elektronik, penyampa1an panggilan/pemberitahuan, penyampaian dokumen keberatan, tanggapan atas keberatan, putusan/putusan sela, tuntutan, pembelaan, replik, duplik, amar putusan, petikan putusan, dan salinan putusan


Khuluk adalah perceraian yang terjadi atas permintaan istri dengan memberikan tebusan atau iwadl kepada dan atas persetujuan suaminya.


Perwakilan Negara Asing adalah perwakilan diplomatik, dan/atau perwakilan konsuler yang diakreditasikan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.