Dekomisioning Instalasi Nuklir

Tanggal: 10 Januari 2022

Dekomisioning Instalasi Nuklir adalah suatu kegiatan untuk menghentikan beroperasinya sebagian atau seluruh Instalasi Nuklir secara tetap berupa pemindahan Bahan Nuklir dari Instalasi Nuklir, pembongkaran komponen, dekontaminasi, pengamanan akhir, dan mengembalikan kondisi lingkungan hidup sesuai batasan yang diizinkan dari segi proteksi radiasi.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Referensi:

Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran

Pengertian Pilihan


Produk Ruahan adalah bahan yang telah selesai diolah dan tinggal memerlukan kegiatan pengemasan untuk menjadi produk.


Asosiasi Komoditas Pertanian adalah kumpulan dari Petani, Kelompok Tani, dan/atau Gabungan Kelompok Tani untuk memperjuangkan kepentingan Petani


Berdikari adalah keluarga atau seseorang yang mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dan tidak bergantung pada bantuan orang lain.


Akad Tijarah adalah Akad antara peserta secara kolektif atau secara individu dan Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi Syariah, atau Unit Syariah dengan tujuan komersial.


Pemegang Saham Mayoritas adalah pemegang saham yang memiliki saham lebih dari 50% (lima puluh persen) dari keseluruhan saham perusahaan.