Dana Tabarru’ adalah
kumpulan dana yang berasal dari kontribusi para peserta, yang mekanisme
penggunaannya sesuai dengan perjanjian Asuransi Syariah atau perjanjian
reasuransi syariah.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Pengertian Pilihan
Wahana Udara Negara Indonesia
Wahana Udara Negara Indonesia adalah Wahana Udara yang digunakan oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepabeanan, dan instansi pemerintah tertentu untuk menjalankan fungsi dan kewenangan penegakan kedaulatan, penegakan hukum, dan tugas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ruang Terbuka Hijau Publik
Ruang Terbuka Hijau Publik yang selanjutnya disebut RTH Publik adalah ruang terbuka hijau yang dimiliki, dikelola, dan/atau diperoleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota atau Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota melalui kerja sama dengan pemerintah dan/atau masyarakat serta digunakan untuk kepentingan umum.
Nelayan Kecil
Nelayan Kecil adalah
Nelayan yang melakukan Penangkapan Ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup
sehari-hari, baik yang tidak menggunakan kapal penangkap Ikan maupun yang
menggunakan kapal penangkap Ikan berukuran paling besar 10 (sepuluh) gros ton
(GT).
Pejabat Sementara Notaris
Pejabat Sementara Notaris
adalah seorang yang untuk sementara menjabat sebagai Notaris untuk menjalankan
jabatan dari Notaris yang meninggal dunia.
Penerbangan
Penerbangan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan, keselamatan dan keamanan, lingkungan hidup, serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya
