Dana Kompensasi

Tanggal: 8 Agustus 2011

Dana Kompensasi adalah dana yang digunakan untuk membayar ganti rugi kepada Nasabah yang bukan Anggota Bursa Berjangka karena cedera janji dan/atau kesalahan yang dilakukan oleh Anggota Bursa Berjangka dalam kedudukannya sebagai Pialang Berjangka

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi

Pengertian Pilihan


Rumah Aman adalah tempat yang dirahasiakan sesuai dengan standar yang ditentukan oleh LPSK yang berfungsi sebagai tempat kediaman sementara atau tempat kediaman baru.


Baku Mutu Air Laut adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air laut.


Produk Plasma, yang selanjutnya disebut Produk Obat Derivat Plasma adalah sediaan jadi hasil Fraksionasi Plasma yang memiliki khasiat sebagai obat.


Surat Persetujuan Berlayar adalah dokumen negara yang dikeluarkan oleh Syahbandar terhadap setiap Kapal yang Berlayar.


Cemaran Pangan Segar adalah bahan yang tidak sengaja ada dan/atau tidak dikehendaki dalam Pangan Segar yang berasal dari lingkungan atau sebagai akibat proses di sepanjang rantai Pangan Segar, baik berupa cemaran biologis, cemaran kimia (logam berat, mikotoksin, zat radioaktif dan cemaran kimia lainnya), residu obat hewan dan pestisida maupun benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.