Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Bahan Obat Kuasi

Tanggal: 14 November 2022

Bahan Obat Kuasi adalah bahan aktif yang memiliki khasiat maupun bahan tambahan yang digunakan dalam pembuatan obat kuasi.

Referensi:

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2022

Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Wirausaha adalah setiap orang yang memiliki jiwa kewirausahaan dan menjalankan kewirausahaan.


Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya


Penutupan perusahaan (lock out) adalah tindakan pengusaha untuk menolak pekerja/buruh seluruhnya atau sebagian untuk menjalankan pekerjaan.


Indonesia Overnight Index Average yang selanjutnya disebut IndONIA adalah Indonesia Overnight Index Average sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai Indonesia Overnight Index Average dan Jakarta Interbank Offered Rate.


Mineral Ikutan Radioaktif adalah mineral ikutan dengan konsentrasi aktivitas paling sedikit 1 Bq/g (satu becquerel per gram) pada salah satu unsur radioaktif anggota deret uranium dan thorium atau 10 Bq/g (sepuluh becquerel per gram) pada unsur kalium yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, dan industri lainnya.