Dana Dekonsentrasi adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Dekonsentrasi, tidak termasuk dana yang dialokasikan untuk instansi vertikal pusat di daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Pengertian Pilihan
Generasi Lingkungan
Generasi Lingkungan adalah potret aktualisasi dan penerapan prinsip kelestarian lingkungan dan keberlanjutan (sustainabilitas) dalam kegiatan masyarakat, diarahkan pada kesadaran yang timbul sejak dini, selagi muda dan kesadaran berbagai kebiasaan kerja.
Tugas Pembantuan
Tugas Pembantuan adalah
penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan
sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau dari
Pemerintah Daerah provinsi kepada Daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan
sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah provinsi.
Bahan Kosmetika
Bahan Kosmetika adalah bahan atau campuran bahan yang berasal dari alam dan/atau sintetik yang merupakan komponen Kosmetika termasuk bahan pewarna, bahan pengawet, dan bahan tabir surya.
Cacat Total Tetap
Cacat Total Tetap adalah cacat yang mengakibatkan ketidak-mampuan seseorang untuk melakukan pekerjaa
Pelindungan Lingkungan Maritim
Pelindungan Lingkungan Maritim adalah setiap upaya untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran dan/ atau kerusakan lingkungan perairan yang bersumber dari kegiatan yang terkait dengan Pelayaran.
