Dana Abadi Daerah

Tanggal: 5 Januari 2022

Dana Abadi Daerah adalah dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi dan dana hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk Belanja Daerah dengan tidak mengurangi dana pokok.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah

Pengertian Pilihan


Publikasi Ilmiah adalah laporan atau tulisan dalam berbagai bentuk dan media yang diterbitkan.


Bangunan Pintar atau Bangunan Gedung Cerdas yang selanjutnya disebut BGC adalah Bangunan Gedung Hijau yang menerapkan sistem manajemen bangunan pintar yang responsif terhadap konteks kawasan, lingkungan, kearifan lokal, dan kebutuhan pengguna yang memenuhi standar teknis Bangunan Gedung dan sistem keamanan dengan menggunakan teknologi tinggi yang terintegrasi dan bekerja secara otomatis sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, fungsi, dan klasifikasi dalam setiap tahapan penyelenggaraannya.


Telepon Seluler adalah alat perlengkapan yang digunakan dalam berkomunikasi jarak jauh dengan menggunakan jaringan seluler dan jaringan nirkabel lainnya, yang terdiri atas smartphone dengan pos tarif/harmonized system 8517.13.00 dan telepon lainnya untuk jaringan seluler atau untuk jaringan tanpa kabel lainnya, tidak termasuk telepon satelit dengan pos tarif/harmonized system ex. 8517.14.00.


Asuransi Pergaraman
adalah perjanjian antara Petambak Garam dan pihak perusahaan asuransi untuk
mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko Usaha Pergaraman.


Sekolah Rakyat adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berbasis asrama dengan mengedepankan pembentukan karakter dan kecakapan hidup dengan biaya sepenuhnya ditanggung pemerintah.