Cuti Mengunjungi Keluarga

Tanggal: 27 Januari 2022

Cuti Mengunjungi Keluarga adalah program pembinaan untuk memberikan kesempatan kepada Narapidana dan Anak untuk berasimilasi dengan keluarga dan masyarakat.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat

Pengertian Pilihan


BI-FAST Application Programming Interface yang selanjutnya disebut BI-FAST API adalah seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antara infrastruktur BI-FAST Peserta dengan infrastruktur BI-FAST di Penyelenggara.


Exit Permit Only adalah izin meninggalkan Wilayah Indonesia dan tidak untuk kembali.


Usaha Besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari Usaha Menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia


Indeks Sistem Merit adalah skor hasil pengukuran penerapan Sistem Merit yang dijadikan sebagai dasar penetapan predikat Sistem Merit.


Lajur adalah bagian jalur yang memanjang dengan atau tanpa marka Jalan yang memiliki lebar cukup untuk dilewati satu kendaraan