Cadangan Terkira adalah bagian dari Sumber Daya Tertunjuk yang dapat ditambang secara ekonomis setelah faktor penyesuaian terkait diterapkan, dapat juga sebagai bagian dari sumber daya terukur yang dapat ditambang secara ekonomis, tetapi ada ketidakpastian pada salah satu atau semua faktor pengubah yang terkait diterapkan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional
Pengertian Pilihan
Bank Indonesia-Fast Payment
Bank Indonesia-Fast Payment yang selanjutnya disebut BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel Bank Indonesia yang digunakan untuk memfasilitasi pemindahan dana yang setelmennya dilakukan seketika per transaksi dan dapat diakses setiap saat.
Penelitian Kemasyarakatan
Penelitian Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Litmas adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk kepentingan Pelayanan Tahanan atau Anak, Pembinaan Narapidana atau Anak Binaan, dan Pembimbingan Kemasyarakatan Klien, serta sebagai dasar pertimbangan penyidik, penuntut umum, dan hakim dalam penyelesaian perkara.
Benda Sita Eksekusi
Benda Sita Eksekusi adalah barang rampasan negara yang berasal dari hasil penyitaan dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk membayar denda atau uang pengganti dalam perkara pidana.
Kepustakawanan
Kepustakawanan adalah kegiatan ilmiah dan profesional yang meliputi pengelolaan perpustakaan, pelayanan perpustakaan, dan pengembangan sistem Kepustakawanan.
Suku Bunga Kredit
Suku Bunga Kredit yang selanjutnya disingkat SBK adalah hasil penjumlahan SBDK dengan estimasi premi risiko.
