Blok Data

Tanggal: 16 Juni 2023

Blok Data adalah sekumpulan data alphanumeric yang disusun dalam format standar untuk merepresentasikan satu kesatuan Data Yuridis dan Data Fisik objek Pendaftaran Tanah.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah

Pengertian Pilihan


Sentra Pemberdayaan Pemuda adalah tempat dan ruang termasuk lingkungan untuk Pelayanan Kepemudaan.


Pelindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Linmas adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat pemilihan kepala Desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan negara.


Daerah Persiapan adalah
bagian dari satu atau lebih Daerah yang bersanding yang dipersiapkan untuk
dibentuk menjadi Daerah baru.


Program Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah.


Rencana Induk Penyelenggaraan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, yang selanjutnya disebut Rencana Induk, adalah pedoman nasional penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika