Bidang Tanah

Tanggal: 8 Juli 1997

Bidang Tanah adalah bagian permukaan bumi yang merupakan satuan bidang yang berbatas.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pendaftaran Tanah

Pengertian Pilihan


Pelayanan Kepemudaan adalah penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan Pemuda.


Bahan Kosmetika adalah bahan atau campuran bahan yang berasal dari alam dan/atau sintetik yang merupakan komponen Kosmetika termasuk bahan pewarna, bahan pengawet, dan bahan tabir surya.


Kertas Sekuriti adalah kertas khusus untuk pembuatan Kutipan Risalah Lelang yang memiliki unsur pengaman untuk menghindari tindakan pemalsuan.


Sertipikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun dan hak tanggungan yang masing-masing sudah dibukukan dalam buku tanah yang bersangkutan.


Objek Vital yang Strategis adalah kawasan, tempat, lokasi, bangunan, atau instalasi yang: menyangkut hajat hidup orang banyak, harkat dan martabat bangsa; merupakan sumber pendapatan negara yang mempunyai nilai politik, ekonomi, sosial, dan budaya; atau menyangkut pertahanan dan keamanan yang sangat tinggi.