Benih Tanaman Hutan yang selanjutnya disebut Benih adalah bahan tanaman yang berupa bahan generatif (biji, serbuk sari) atau bahan vegetatif yang digunakan untuk memperbanyak dan/atau mengembangbiakkan tanaman hutan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan
Pengertian Pilihan
Isolasi
Isolasi adalah pemisahan orang sakit dari orang sehat yang
dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pengobatan dan
perawatan.
Lahan Basah Buatan
Lahan Basah Buatan adalah ekosistem yang didesain khusus untuk memurnikan air tercemar dengan mengoptimalkan proses fisika dan biokimia yang melibatkan tanaman, mikroba, dan tanah yang tergenang air.
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang selanjutnya
disingkat PPIU adalah biro perjalanan wisata yang memiliki izin dari Menteri
untuk menyelenggarakan perjalanan Ibadah Umrah.
Koleksi Ilmiah
Koleksi Ilmiah adalah objek, kumpulan objek, atau data yang memiliki potensi nilai ilmu pengetahuan, nilai ekonomi, sosial, dan budaya yang disimpan, diorganisasi, dipelihara, disertai dengan nama dan data ilmiah, disimpan di tempat khusus, serta diperlukan tindakan pelindungan dan pengelolaan khusus yang disusun berdasarkan sistem klasifikasi tertentu untuk kepentingan ilmiah, pendidikan, dan pemanfaatan lebih lanjut.
Indeks Pembangunan Kebudayaan
Indeks Pembangunan Kebudayaan yang selanjutnya disingkat IPK adalah suatu ukuran nilai yang menggambarkan capaian kinerja dalam pembangunan Kebudayaan pada tingkat nasional dan provinsi.
