Bendahara

Tanggal: 14 Januari 2004

Bendahara adalah setiap
orang atau badan yang diberi tugas untuk dan atas nama negara/daerah, menerima,
menyimpan, dan membayar/menyerahkan uang atau surat berharga atau barang-barang
negara/daerah.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Perbendaharaan Negara

Pengertian Pilihan


Pengusaha adalah orang pribadi atau badan dalam bentuk apa pun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar daerah pabean, melakukan usaha jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar daerah pabean 


Ancaman Kekerasan adalah setiap perbuatan secara melawan
hukum berupa ucapan, tulisan, gambar, simbol, atau gerakan tubuh, baik dengan
maupun tanpa menggunakan sarana dalam bentuk elektronik atau nonelektronik yang
dapat menimbulkan rasa takut terhadap orang atau masyarakat secara luas atau
mengekang kebebasan hakiki seseorang atau masyarakat.


Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Sarusun yang selanjutnya disebut SKBG sarusun adalah tanda bukti kepemilikan atas sarusun di atas barang milik negara/daerah berupa tanah atau tanah wakaf dengan cara sewa


Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang selanjutnya disingkat SMKHP adalah sertifikat untuk Pengeluaran Hasil Perikanan dari dalam wilayah Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Hasil Perikanan yang tercantum di dalamnya telah dilakukan pemeriksaan dan memenuhi persyaratan mutu dan keamanan Hasil Perikanan.


Produk Aktualisasi Kepemimpinan adalah keluaran (output) yang dihasilkan oleh Peserta yang menunjukkan Kompetensi manajerial Peserta untuk beradaptasi dan responsif dalam rangka mengelola perubahan lingkungan strategis.