Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang selanjutnya disingkat SMKHP adalah sertifikat untuk Pengeluaran Hasil Perikanan dari dalam wilayah Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Hasil Perikanan yang tercantum di dalamnya telah dilakukan pemeriksaan dan memenuhi persyaratan mutu dan keamanan Hasil Perikanan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Jenis Komoditas Wajib Periksa dan/atau Pemenuhan Persyaratan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
Pengertian Pilihan
Benda Sitaan yang Lekas Rusak
Benda Sitaan yang Lekas Rusak adalah benda sitaan yang secara fisik cepat rusak dan/atau benda yang secara ekonomis nilainya cepat turun.
Sistem Informasi Jasa Konstruksi
Sistem Informasi Jasa Konstruksi yang selanjutnya disingkat SIJK adalah penyelenggaraan penyediaan data dan informasi Jasa Konstruksi yang didukung oleh teknologi informasi dan telekomunikasi.
Kejadian Keamanan Zat Radioaktif
Kejadian Keamanan Zat Radioaktif adalah peristiwa atau kegiatan yang berakibat terhadap Keamanan Zat Radioaktif.
Imbal Jasa Penjaminan Ulang
Imbal Jasa Penjaminan Ulang, yang selanjutnya disingkat IJPU, adalah sejumlah uang yang diterima oleh Perusahaan Penjaminan Ulang dari Perusahaan Penjaminan dalam rangka kegiatan Penjaminan Ulang.
Yurisdiksi Berpajak Rendah
Yurisdiksi Berpajak Rendah adalah suatu negara atau yurisdiksi di mana Grup PMN mempunyai laba GloBE bersih dan dikenakan tarif pajak efektif yang lebih rendah dari tarif minimum.