Benda Sita Eksekusi

Tanggal: 10 Desember 2024

Benda Sita Eksekusi adalah barang rampasan negara yang berasal dari hasil penyitaan dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk membayar denda atau uang pengganti dalam perkara pidana.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Pengertian Pilihan


Pelat Persetujuan Kelaikan (CSC Safety Approvai Piate) adalah pelat persetujuan kelaikan Peti Kemas.


Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah adalah kepala badan/ dinas/biro keuangan/bagian keuangan yang
mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai Bendahara
Umum Daerah.


Energi tak terbarukan
adalah energi yang berasal dari sumber energi tak terbarukan


Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia yang selanjutnya disebut Rencana Aksi adalah dokumen rencana kerja untuk pelaksanaan berbagai program dan kegiatan kelautan sesuai dengan target pembangunan nasional.


Sepeda BMX adalah Sepeda yang dirancang untuk kegiatan seperti manuver akrobat di darat, manuver akrobat di udara (aerobatik), kegiatan stuntman, yang digunakan di semua jenis lokasi seperti jalan, trek dan/atau landasan (ramp), dan dilengkapi dengan transmisi kecepatan tunggal (freewheel), tidak ada sistem suspensi dan tidak ada rem pedal sesuai dengan standar persyaratan keselamatan EN 16054.