Barang Konsumen adalah setiap peralatan atau barang yang mengandung Zat Radioaktif yang sengaja dimasukkan atau sebagai hasil aktivasi, atau peralatan atau barang yang menghasilkan radiasi pengion, dan penggunaannya di masyarakat tidak memerlukan pengawasan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Pengertian Pilihan
Disiplin PNS
Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Sepeda Kota (city bike) dan Trekking
Sepeda Kota (city bike) dan Trekking adalah sepeda yang dirancang untuk digunakan di jalan umum terutama untuk sarana transportasi atau rekreasi.
Pengasuhan Layak Anak
Pengasuhan Layak Anak adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi Anak tanpa diskriminasi sesuai dengan kondisi serta tahapan tumbuh kembang Anak.
Kontrak Lindung Nilai Syariah
Kontrak Lindung Nilai Syariah adalah informasi dari Bank yang disampaikan kepada Bank Indonesia berisi rencana jangka waktu dan jumlah Underlying Transaksi yang digunakan sebagai dasar Transaksi Swap Lindung Nilai Syariah kepada Bank Indonesia, melalui sarana komunikasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Perjanjian Penundaan Penuntutan (Deferred Prosecution Agreement)
Perjanjian Penundaan Penuntutan (Deferred Prosecution Agreement) adalah mekanisme hukum bagi Penuntut Umum untuk menunda Penuntutan terhadap terdakwa yang pelakunya korporasi.
