Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana yang selanjutnya disebut Bantuan adalah permintaan bantuan berkenaan dengan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan negara diminta.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Penanganan Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Pengertian Pilihan
Lembaga Pemasyarakatan
Lembaga Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut Lapas adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pembinaan terhadap Narapidana.
Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu
Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu adalah sistem data utama Kebudayaan yang mengintegrasikan seluruh data Kebudayaan dari berbagai sumber.
Penyedia Pasar Secara Elektronik
Penyedia Pasar Secara Elektronik yang selanjutnya disebut Penyedia e-Marketplace adalah pihak baik orang pribadi, badan, maupun bentuk usaha tetap yang bertempat tinggal atau bertempat kedudukan atau memiliki kegiatan usaha di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menyediakan e-Marketplace.
Keuangan Berkelanjutan
Keuangan Berkelanjutan adalah sebuah ekosistem dengan dukungan menyeluruh berupa kebijakan, regulasi, norma, standar, produk, transaksi, dan jasa keuangan yang menyelaraskan kepentingan ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial dalam pembiayaan kegiatan berkelanjutan dan pembiayaan transisi menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Putusan Pengadilan
Putusan Pengadilan adalah pernyataan hakim yang diucapkan dalam sidang pengadilan terbuka, yang dapat berupa pemidanaan atau bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini
