Baku Mutu Lingkungan Hidup

Tanggal: 3 Oktober 2009

Baku Mutu Lingkungan Hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pengertian Pilihan


Kenaikan Pangkat Luar Biasa yang selanjutnya disingkat KPLB adalah kenaikan pangkat yang diberikan kepada Pegawai Negeri pada Polri setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan terhadap prestasi luar biasa dalam pelaksanaan tugas kepolisian.


Jabatan Akademik adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu serta bersifat mandiri.


Peredaran Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Luar Negeri yang selanjutnya disebut Peredaran Jenis TSL Luar Negeri adalah kegiatan mengedarkan spesimen TSL ke luar negeri berupa mengumpulkan, membawa, mengangkut, atau memelihara spesimen TSL yang ditangkap atau diambil dari habitat alam atau yang berasal dari hasil penangkaran, termasuk dari hasil pengembangan populasi berbasis alam untuk kepentingan pemanfaatan.


Pakan Ikan adalah bahan makanan tunggal atau campuran baik yang diolah maupun tidak yang diberikan pada ikan untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan, pemulihan, dan berkembang biak baik berupa Pakan Ikan Alami atau Pakan Ikan Buatan.


Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak adalah Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak dengan berat sama atau kurang dari 55 lbs (25 kilogram) termasuk segala sesuatu yang ada di dalam pesawat.