Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Baku Mutu Lingkungan Hidup

Tanggal: 3 Oktober 2009

Baku Mutu Lingkungan Hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup

Referensi:

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pengertian Pilihan


Pengembangan Wilayah adalah usaha yang dilakukan untuk mengurangi ketimpangan Wilayah melalui dukungan terhadap aktivitas ekonomi dalam suatu Wilayah.


Kejaksaan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang


Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional adalah data mengenai jumlah sumber daya, cadangan, dan produksi Mineral dan Batubara secara nasional dalam bentuk tabel dan peta sebaran sumber daya, cadangan dan produksi Mineral dan Batubara.


Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah kabupaten/kota adalah pengadilan selaku pelaksana kekuasaan kehakiman dalam lingkungan peradilan agama yang merupakan bagian dari sistem peradilan nasional


Pemberantasan Perusakan Hutan adalah segala upaya yang dilakukan untuk menindak secara hukum terhadap pelaku perusakan hutan baik langsung, tidak langsung, maupun yang terkait lainnya