Bakalan Ternak Ruminansia Pedaging

Tanggal: 17 Oktober 2014

Bakalan Ternak Ruminansia
Pedaging yang selanjutnya disebut Bakalan adalah ternak ruminansia pedaging
dewasa yang dipelihara selama kurun waktu tertentu hanya untuk digemukkan
sampai mencapai bobot badan maksimal pada umur optimal untuk dipotong.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan

Pengertian Pilihan


Profil eSIM adalah profil yang dimuat dalam eSIM, yaitu sekumpulan data, aplikasi, dan struktur fail milik Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler atau Penyelenggara Jaringan Bergerak Satelit dalam bentuk digital yang dapat dipasang ke dalam Perangkat Berbasis eSIM.


Konservasi Tanah dan Air
adalah upaya pelindungan, pemulihan,- peningkatan, dan pemeliharaan Fungsi
Tanah pada Lahan sesuai dengan kemampuan dan peruntukan Lahan untuk mendukung
pembangunan yang berkelanjutan dan kehidupan yang lestari.


Hukum Acara Jinayat adalah hukum Acara yang mengatur mengenai tata cara mencari dan mendapatkan kebenaran materil yang selengkap-lengkapnya dari perkara jinayat.


Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu adalah izin usaha yang diberikan oleh Menteri untuk memanfaatkan hasil hutan berupa kayu pada hutan produksi melalui kegiatan pemanenan atau penebangan, pengayaan, pemeliharaan, dan pemasaran


Pembiayaan Emas adalah penyediaan sejumlah emas yang terstandardisasi berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara lembaga jasa keuangan penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion dan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan sejumlah emas tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.