Bahan Tambahan Pangan

Tanggal: 14 November 2022

Bahan Tambahan Pangan yang selanjutnya disingkat BTP adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan.

Referensi:

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2022

Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Surat Muatan Udara (airway bill) adalah dokumen berbentuk cetak, melalui proses elektronik, atau bentuk lainnya, yang merupakan salah satu bukti adanya perjanjian pengangkutan udara antara pengirim kargo dan pengangkut, dan hak penerima kargo untuk mengambil kargo


Prajurit Wajib adalah warga negara yang mengabdikan diri dalam dinas keprajuritan karena diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.


Eksploitasi Seksual adalah segala bentuk pemanfaatan organ tubuh seksual atau organ tubuh lain dari korban untuk mendapatkan keuntungan, termasuk tetapi tidak terbatas pada semua kegiatan pelacuran dan percabulan


Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, yang selanjutnya disebut Program adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Perpustakaan Nasional yang melibatkan pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, kelurahan untuk mengembangkan fungsi dan peran perpustakaan dalam memberikan pelayanan sehingga meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat pengguna Perpustakaan.


E-reverse Auction adalah metode penawaran harga secara berulang.