Bahan Tambahan Pangan

Tanggal: 14 November 2022

Bahan Tambahan Pangan yang selanjutnya disingkat BTP adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia

Pengertian Pilihan


Tempat Pemrosesan Akhir adalah tempat untuk memroses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.


Mamak Kepala Waris atau sebutan lainnya adalah laki-laki tertua atau yang dituakan dalam satu kaum.


Nomor UN (UN Number) adalah 4 (empat) digit nomor resmi yang ditetapkan oleh Komite Ahli Pengangkutan Barang Berbahaya Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB (United Nation Committee of Experts on the Transport of Dangerous Goods) untuk mengidentifikasi sebuah Barang Berbahaya atau bagian dari kelompok Barang Berbahaya


Kotak Suara Keliling yang selanjutnya disingkat KSK adalah pelayanan pemungutan suara bagi Pemilih yang dilakukan oleh PPLN dengan cara mendatangi tempat-tempat Pemilih berkumpul, bekerja, dan/atau bertempat tinggal dalam satu kawasan.


Tempat Lelang Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu untuk dijual secara lelang.