Partai Politik Lokal

Tanggal: 1 Agustus 2006

Partai Politik Lokal adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia yang berdomisili di Aceh secara suka rela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan anggota DPRA/DPRK, Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Pengertian Pilihan


Kantor Cabang adalah
kantor bank yang secara langsung bertanggung jawab kepada kantor pusat bank
yang bersangkutan, dengan alamat tempat usaha yang jelas dimana kantor cabang
tersebut melakukan usahanya;


Indikator Nilai Pancasila adalah perwujudan nilai dan aktualisasi nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.


Kapal Negara adalah Kapal milik negara yang digunakan oleh instansi Pemerintah tertentu yang diberi fungsi dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menegakkan hukum serta tugas-tugas Pemerintah lainnya.


Bantuan Biaya Pendidikan Afirmasi Dokter atau Dokter Gigi adalah bagian dari Bandikdok yang diberikan kepada siswa lulusan sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat atau mahasiswa kedokteran atau kedokteran gigi yang sedang menjalani program sarjana dan profesi dokter atau dokter gigi.


Profesi Penunjang Sektor Jasa Keuangan yang selanjutnya disebut dengan Profesi Penunjang adalah pelaku profesi di Sektor Jasa Keuangan yang memberikan suatu jasa keprofesian pada berbagai industri di Sektor Jasa Keuangan untuk mendukung efektivitas Sektor Jasa Keuangan.