Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

Tanggal: 24 Februari 2025

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara yang selanjutnya disebut Badan adalah badan yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

Pengertian Pilihan


Sumber energi tak terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang akan habis jika dieksploitasi secara terus-menerus, antara lain minyak bumi, gas bumi, batu bara, gambut, dan serpih bitumen.


Pusat Niaga adalah suatu area terpadu untuk usaha Perdagangan dan komersil lainnya.


Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan selanjutnya disingkat SPDI adalah sertifikat yang diberikan kepada pelaku usaha terhadap setiap unit usaha yang melakukan kegiatan pengadaan, sortasi, penyimpanan, dan pengangkutan Ikan yang telah menerapkan CDIB.


Darurat Energi adalah kondisi terganggunya pasokan energi akibat terputusnya sarana dan prasarana energi.


Penanda Waktu Elektronik adalah penanda yang mengikat antara waktu dan tanggal dengan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan menggunakan metode yang andal.