Awak Kapal Perikanan Migran

Tanggal: 8 Juni 2022

Awak Kapal Perikanan Migran adalah Pekerja Migran Indonesia yang dipekerjakan atau bekerja di atas kapal perikanan berbendera asing oleh pemilik atau operator kapal untuk melakukan tugas di atas kapal sesuai dengan jabatannya yang tercantum dalam buku sijil.

Referensi:

Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Buku Panas Bumi adalah buku catatan yang memuat larangan, perintah, dan petunjuk kepala inspektur yang wajib dilaksanakan oleh kepala teknik Panas Bumi, wakil kepala teknik Panas Bumi, atau orang yang mendapatkan pendelegasian dari kepala teknik Panas Bumi.


Kas Daerah adalah tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh gubernur/bupati/walikota untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah.


Ruang Terbatas adalah ruangan yang cukup luas dan memiliki konfigurasi sedemikian rupa sehingga pekerja dapat masuk dan melakukan pekerjaan di dalamnya, mempunyai akses keluar masuk yang terbatas dan tidak dirancang untuk bekerja secara berkelanjutan atau terus-menerus di dalamnya.


Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan RTR.


Kompendium Alat Kesehatan adalah daftar dan spesifikasi alat kesehatan dan bahan medis habis pakai terpilih dengan persyaratan standar minimal keamanan, mutu dan manfaat untuk digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan jaminan kesehatan.