Aparat Penegak Hukum

Tanggal: 20 Juni 2023

Aparat Penegak Hukum yang selanjutnya disingkat APH adalah aparat penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajarannya di provinsi dan kabupaten atau kota.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah

Pengertian Pilihan


Dokter Hewan adalah orang
yang memiliki profesi di bidang kedokteran hewan dan kewenangan Medik Veteriner
dalam melaksanakan pelayanan Kesehatan Hewan.


Survei Pendahuluan adalah
kegiatan yang meliputi pengumpulan, analisis, dan penyajian data yang
berhubungan dengan informasi kondisi geologi, geofisika, dan geokimia, serta
survei landaian suhu apabila diperlukan, untuk memperkirakan letak serta ada
atau tidak adanya sumber daya Panas Bumi.


Ketahanan Iklim adalah kemampuan untuk mengantisipasi, mempersiapkan dan merespons dampak, risiko dan kerentanan akibat perubahan iklim pada wilayah dan kehidupan masyarakat.


Pencipta adalah seorang
atau beberapa orang yang secara sendiri-sendiri atau bersama-sama menghasilkan
suatu ciptaan yang bersifat khas dan pribadi.


Unit Pengelolaan Hutan adalah Kesatuan Pengelolaan Hutan terkecil sesuai fungsi pokok dan peruntukannya, yang dapat dikelola secara efisien, efektif, dan lestari.