Alat Berat

Tanggal: 5 Januari 2022

Alat Berat adalah alat yang diciptakan untuk membantu pekerjaan konstruksi dan pekerjaan teknik sipil lainnya yang sifatnya berat apabila dikerjakan oleh tenaga manusia, beroperasi menggunakan motor dengan atau tanpa roda, tidak melekat secara permanen serta beroperasi pada area tertentu, termasuk tetapi tidak terbatas pada area konstruksi, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah

Pengertian Pilihan


Tempat Pemrosesan Akhir adalah tempat untuk memroses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.


Stasiun Perairan Lainnya adalah Stasiun Perairan Tetap atau Stasiun Perairan Bergerak tidak berawak yang beroperasi di perairan dengan melakukan pengamatan unsur meteorologi maritim.


Pengalihan Alur Sungai adalah kegiatan mengalihkan alur sungai dengan cara membangun alur sungai baru yang mengakibatkan alur sungai yang dialihkan tidak berfungsi secara permanen.


Disiplin Militer adalah kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan, peraturan kedinasan, dan tata kehidupan yang berlaku bagi Militer.


Doping adalah penggunaan zat dan/atau metode terlarang untuk meningkatkan Prestasi Olahraga serta segala bentuk pelanggaran terhadap peraturan anti-Doping.