Al-Muqaradhah bi Dhaman Ra’s al-Mal

Tanggal: 27 Juni 2023

Al-Muqaradhah bi Dhaman Ra’s al-Mal adalah akad PLJPS dalam bentuk Pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah dari Bank Indonesia kepada BUS untuk mengatasi Kesulitan Likuiditas BUS, yang mewajibkan BUS untuk mengembalikan Pembiayaan sesuai dengan komitmen (iltizam), dijamin dengan agunan, dan disertai nisbah bagi hasil.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah

Pengertian Pilihan


Kantor Akuntan Publik Asing, yang selanjutnya disingkat KAPA, adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan hukum negara tempat KAPA berkedudukan dan melakukan kegiatan usaha sekurang-kurangnya di bidang jasa audit atas informasi keuangan historis


Usaha Perasuransian adalah segala usaha menyangkut jasa pertanggungan atau pengelolaan risiko, pertanggungan ulang risiko, pemasaran dan distribusi produk asuransi atau produk asuransi syariah, konsultasi dan keperantaraan asuransi, asuransi syariah, reasuransi, atau reasuransi syariah, atau penilaian kerugian asuransi atau asuransi syariah.


Izin Transportasi Karbon adalah izin yang diberikan Pemerintah untuk pengangkutan Karbon ke titik serah lokasi injeksi.


Difusi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah kegiatan penyebarluasan informasi dan/atau proporsi tentang suatu Ilmu Pengetahuan dan Teknologi secara proaktif dan ekstensif oleh penemunya dan/atau pihak lain dengan tujuan agar dimanfaatkan untuk meningkatkan daya gunanya. 


Masinis II (Second Engineer Officer) adalah Perwira Kapal bagian mesin yang jabatannya setingkat lebih rendah dari Kepala Kamar Mesin (Chief Engineer) dan yang akan menggantikan dalam hal Kepala Kamar Mesin (Chief Engineer) tidak dapat melaksanakan tugasnya.