Akta Perdamaian

Tanggal: 3 Februari 2016

Akta Perdamaian adalah akta yang memuat isi naskah perdamaian dan putusan Hakim yang menguatkan Kesepakatan Perdamaian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Prosedur Mediasi di Pengadilan

Pengertian Pilihan


Ancaman Kekerasan adalah setiap perbuatan secara melawan
hukum berupa ucapan, tulisan, gambar, simbol, atau gerakan tubuh, baik dengan
maupun tanpa menggunakan sarana dalam bentuk elektronik atau nonelektronik yang
dapat menimbulkan rasa takut terhadap orang atau masyarakat secara luas atau
mengekang kebebasan hakiki seseorang atau masyarakat.


Rencana Tapak adalah peta rencana peletakan bangunan atau kavling dengan segala unsur penunjangnya dalam skala dan batas luas lahan tertentu.


Salinan Akta adalah salinan kata demi kata dari seluruh Akta dan pada bagian bawah salinan Akta tercantum frasa diberikan sebagai SALINAN yang sama bunyinya.


Kesepakatan Perdamaian Sebagian adalah kesepakatan antara pihak penggugat dengan sebagian atau seluruh pihak tergugat dan kesepakatan Para Pihak terhadap sebagian dari seluruh objek perkara dan/atau permasalahan hukum yang disengketakan dalam proses Mediasi


Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank yang selanjutnya disingkat SIMA adalah sertifikat investasi mudharabah antarbank sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai sertifikat investasi mudharabah antarbank.