Akta Ikrar Wakaf

Tanggal: 28 Juni 2018

Akta Ikrar Wakaf adalah bukti pernyataan kehendak Wakif untuk mewakafkan harta benda miliknya guna dikelola Nazhir sesuai dengan peruntukan harta benda Wakaf yang dituangkan dalam bentuk akta.

Referensi:

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional adalah langkah yang disusun dalam bentuk kegiatan pengembangan industri Gim Nasional.


Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang selanjutnya disebut Badan Pengarah Papua adalah badan khusus yang melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah Papua.


Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan/menikmati pelayanan barang, jasa, dan/atau perizinan.


Kebijakan dan Strategi Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jangka Menengah adalah dokumen arahan pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat jangka menengah berbasis pengembangan Wilayah.


Data Kesehatan Prioritas adalah Data Kesehatan terpilih yang berasal dari daftar Data Kesehatan yang akan dikumpulkan pada tahun selanjutnya yang disepakati dalam Forum Satu Data Bidang Kesehatan dan/atau Forum Satu Data Indonesia tingkat pusat.