Agen Laku Pandai adalah pihak yang bekerja sama dengan Bank penyelenggara Laku Pandai dan menjadi kepanjangan tangan Bank dalam menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat sesuai yang diperjanjikan, untuk mewujudkan keuangan inklusif.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif
Pengertian Pilihan
Penilai Publik
Penilai Publik adalah seseorang yang memiliki kompetensi dalam melakukan kegiatan Penilaian dan telah memperoleh izin dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Kader Konservasi Alam
Kader Konservasi Alam yang selanjutnya disingkat KKA adalah seseorang yang telah dididik/ditetapkan sebagai penerus upaya konservasi sumber daya alam yang memiliki kesadaran dan ilmu pengetahuan tentang konservasi sumber daya alam secara sukarela, bersedia dan mampu menyampaikan pesan konservasi kepada masyarakat.
Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan
Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan adalah upaya untuk menyediakan jembatan dan terowongan jalan yang memenuhi konsepsi dan kaidah keamanan jembatan dan terowongan jalan sehingga jalan dapat berfungsi sesuai dengan umur rencana.
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.
Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi
Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi adalah serangkaian proses untuk mengantisipasi kejadian kerawanan pangan dan gizi yang mencakup tahapan pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, penyajian dan penyebaran informasi situasi pangan dan gizi.
