Acara Kenegaraan adalah acara yang diatur dan dilaksanakan oleh panitia negara secara terpusat, dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, serta Pejabat Negara dan undangan lain
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Pengertian Pilihan
Izin Tinggal Dinas
Izin Tinggal Dinas adalah izin yang diberikan oleh pejabat yang berwenang yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Orang Asing untuk berada di Wilayah Indonesia guna melaksanakan tugas resmi yang tidak bersifat diplomatik.
Kader Posyandu
Kader Posyandu selanjutnya disebut Kader adalah anggota masyarakat yang bersedia, mampu, dan memiliki waktu untuk membantu kepala desa/lurah dalam pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat di desa/kelurahan berdasarkan standar pelayanan minimal.
Kerentanan Pangan
Kerentanan Pangan adalah kondisi ketidakmampuan negara hingga perseorangan untuk memenuhi kebutuhan Pangan minimum untuk dapat hidup sehat aktif, dan produktif secara berkelanjutan yang berhubungan dengan kondisi ekosistem wilayah setempat dan faktor-faktor fisik, sosial dan lingkungan yang tidak berubah dengan cepat seperti kondisi iklim, sumber daya alam (tanah, air), sumber daya genetik tanaman dan hewan, sistem pemerintahan daerah, infrastruktur publik, pola hubungan sosial, kepemilikan lahan, distribusi pendapatan, dan tingkat pendidikan.
Statuta
Statuta adalah peraturan dasar Pengelolaan Perguruan Tinggi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di Perguruan Tinggi.
Sengketa Tata Usaha Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Sengketa Tata Usaha Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang selanjutnya disebut sengketa Tata Usaha Angkatan Bersenjata adalah sengketa yang timbul dalam bidang Tata Usaha Angkatan Bersenjata Republik Indonesia antara orang atau badan hukum perdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Angkatan Bersenjata Republik Indonesia sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
