Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022

Pengujian Pasal 240 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Dibacakan pada tanggal 30 November 2022
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan


Batas Daerah antara Kota Sorong dengan Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat


Teknis Pemberitahuan Kegiatan Politik


Tata Cara Penetapan Persyaratan Kualifikasi Dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK) dan Model Dokumen Pemilihan Paket Pekerjaan Konstruksi Preservasi Jalan dan Jembatan dengan Skema Long Segment Modifikasi


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011-2031