Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-XXII/2024

Pengujian Pasal 212 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Dibacakan pada tanggal 3 Januari 2025
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan


Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan


Batas Daerah Kabupaten Yahukimo dengan Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua


Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Igas Utama Ruas Transmisi Metering Station PT Igas Utama (Tapping KP 72 Ruas Stasiun Kompresor Gas Tegal Gede – Nagrak) – Box Valve PT Asmo di Kawasan Industri MM2100 Cibitung


Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah, Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Nonformal


Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan