Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXII/2024

Pengujian Pasal 12A ayat (2) huruf a, Pasal 17A ayat (2), Pasal 110B ayat (1) huruf a, dan Pasal 110B ayat (2) dalam Paragraf 4 Pasal 37 Angka 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Dibacakan pada tanggal 16 Oktober 2025
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pendaftaran Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik


Program Praktik Kerja dan Riset dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka


Standar Biaya Masukan Desa di Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024


Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup