Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 160/PUU-XXIII/2025

Pengujian Pasal 51 ayat (1), Pasal 51 ayat (3), Pasal 51 ayat (4), Pasal 51 ayat (5), Pasal 51 ayat (6), Pasal 60 ayat (1), Pasal 60 ayat (3), Pasal 60 ayat (4), Pasal 60 ayat (5), Pasal 60 ayat (6), Pasal 75 ayat (3), Pasal 75 ayat (5), dan Pasal 75 ayat (7) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Dibacakan pada tanggal 16 Juli 2026
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 280 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang pada Perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024


Jabatan dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022


Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Pegawai Badan Narkotika Nasional


Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai