Diperbarui: 25 Mei 2025
Belum ada informasi yang lebih detail
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Kuasa Hukum Penggugat/Pemohon Putusan
Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 226/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang oleh Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat, Said Perdana bin Abu Bakar Said, Indra P. Said, dan Daud Kai Rizal, S.T. terhadap Rozita Binte Puteh, Ery Rizly bin Ekarasja Putra Said dan Hesti Nurmalasari
