Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021

Harmonisasi Peraturan Perpajakan


Disahkan: 29 Oktober 2021
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Putusan Mahkamah Konstitusi


  1. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXI/2023

    Pengujian Pasal 43A ayat (1) dalam Pasal 2 angka 13 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Administrasi dan Tata Cara Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan atas Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Daerah


Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Perikanan


Standar Peralatan Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana dan Kecelakaan di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Pedoman Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia