Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat Ii Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
Jenis: Undang-Undang
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
Bahwa berhubung dengan berlakunya Undang-undang No. 1 tahun 1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah untuk seluruh wilayah Republik Indonesia sejak tanggal 18 Januari 1957, perlu segera dilaksanakan pembentukan daerah-daerah atas dasar, Undang-undang tersebut.
Bahwa setelah mendengar dan mempertimbangkan pendapat "Panitia Negara untuk peninjauan pembagian wilayah Negara dalam daerah-daerah swatantra" termaksud dalam Keputusan Presiden No.202 tahun 1956, serta memperhatikan suara-suara rakyat di daerah yang bersangkutan Pemerintah berpendapat sudah tiba saatnya untuk - sesuai dengan pasal 73 ayat 4 Undang-undang tersebut sub a di atas - melaksanakan pembentukan Daerah-daerah tingkat II dimaksud dalam wilayah Daerah-daerah tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2025
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Wol Terak (Slag Wool) dan Wol Batuan (Rock Wool)
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2024
Pengalihan Pelaksanaan Pengawasan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2023
Peningkatan Manfaat Jaminan Kesehatan bagi Pimpinan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri beserta Keluarga
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2023
Tarif Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 113/DSN-MUI/IX/2017
Akad Wakalah bi al-Ujrah