Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia


Disahkan: 15 Januari 2004
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, dipandang perlu mengubah dan menyempurnakan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia;

  2. bahwa sehubungan dengan itu, perlu dilaksanakan prinsip keseimbangan antara independensi Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan pengawasan dan tanggung jawab atas kinerjanya serta akuntabilitas publik yang transparan;

  3. bahwa untuk mendukung terwujudnya pembangunan nasional yang berkesinambungan dan sejalan dengan tantangan perkembangan serta pembangunan ekonomi yang semakin kompleks, sistem keuangan yang semakin maju serta perekonomian internasional yang semakin kompetitif dan terintegrasi, maka kebijakan moneter harus dititikberatkan pada upaya untuk memelihara stabilitas nilai rupiah;

  4. bahwa pembangunan nasional yang dilaksanakan selama ini merupakan upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan dalam rangka mencapai tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah


Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung


Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Petala Bumi Provinsi Riau


Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Pihak Lain


Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah